Refund and Exchange Policy for Merchandise
Any Starbucks original merchandise purchased in Indonesia may be exchanged or refunded within a maximum period of 7 (seven) days from the date of purchase by presenting the product(s) together with the original proof of purchase at any Starbucks store in Indonesia. The merchandise must be in the same condition as when originally purchased, except for verified defects or quality issues identified through normal use. Approved refunds will be processed within 14 business days through the original payment method. This policy does not affect consumers’ statutory rights under applicable Indonesian law.
---------------------------------------------------------------------------------------------------Kebijakan Pengembalian dan Penukaran Barang
Setiap merchandise asli Starbucks yang dibeli di Indonesia dapat ditukarkan atau dikembalikan dana (refund) dalam jangka waktu maksimal 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembelian dengan menunjukkan produk beserta bukti pembelian asli di gerai Starbucks mana pun di Indonesia. Merchandise harus dalam kondisi yang sama seperti saat pertama kali dibeli, kecuali untuk cacat yang terverifikasi atau masalah kualitas yang teridentifikasi melalui penggunaan normal. Pengembalian dana yang disetujui akan diproses dalam waktu 14 hari kerja melalui metode pembayaran awal. Kebijakan ini tidak memengaruhi hak-hak konsumen yang diatur oleh undang-undang yang berlaku di Indonesia.